Tokoh politik Anies Baswedan menegaskan perlunya pemerintah menetapkan status bencana nasional setelah bencana banjir dan longsor melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menekankan bahwa besarnya dampak bencana saat ini sudah melampaui kapasitas penanganan pemerintah daerah.
Dalam kunjungannya ke wilayah terdampak, Anies berdialog langsung dengan masyarakat yang terkena dampak, termasuk keluarga yang kehilangan rumah, anak-anak yang belum bisa kembali bersekolah, serta petani yang lahan dan mata pencahariannya rusak parah. Pengalaman ini menunjukkan bahwa penanganan lokal saja tidak cukup, sehingga diperlukan langkah strategis dari pemerintah pusat.
Anies menekankan bahwa penetapan status bencana nasional bukan sekadar formalitas administratif. Status ini memungkinkan mobilisasi sumber daya yang lebih luas, percepatan distribusi bantuan logistik, tenaga medis, serta pemulihan infrastruktur secara terkoordinasi. Dengan demikian, masyarakat terdampak mendapatkan perlindungan maksimal dan bantuan yang cepat.
Selain itu, penetapan bencana nasional menjadi simbol bahwa negara mengakui besarnya skala kerusakan dan seriusnya situasi bencana. Hal ini mendorong koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat, daerah, dan berbagai lembaga kemanusiaan, serta memastikan rencana pemulihan jangka pendek maupun panjang dapat dijalankan dengan efektif.
Dampak sosial dan ekonomi juga menjadi alasan penting bagi penetapan bencana nasional. Bantuan terkoordinasi dapat mempercepat pemulihan sektor pertanian, perdagangan, dan layanan publik, mencegah kerugian yang lebih luas, serta meminimalkan risiko kemiskinan dan ketidakstabilan sosial di wilayah terdampak.
Anies juga menyerukan agar pemerintah mempersiapkan strategi mitigasi jangka panjang, termasuk pembangunan infrastruktur tahan bencana, edukasi masyarakat, dan penguatan kapasitas lokal dalam menghadapi bencana serupa di masa depan. Keterlibatan organisasi kemanusiaan internasional juga dapat membantu mempercepat pemulihan melalui dukungan teknis dan logistik tambahan.
Dengan penetapan status bencana nasional, diharapkan solidaritas nasional dapat meningkat. Seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, swasta, hingga komunitas lokal, dapat bersatu membantu korban, sehingga pemulihan berlangsung cepat, merata, dan terkoordinasi.