Hutan Indonesia bukan hanya aset alam, melainkan fondasi kehidupan jutaan manusia. Dari sumber air bersih, pengatur iklim, hingga penopang ekonomi masyarakat lokal, hutan memegang peran vital yang tidak tergantikan. Namun, kondisi ini terus terancam oleh satu persoalan besar yang kerap luput dari perhatian publik, yakni Deforestasi legal tinggi yang terjadi secara sistematis melalui izin resmi.
Selama ini, pembukaan hutan sering dibungkus dengan narasi pembangunan dan investasi. Berbagai konsesi diberikan untuk perkebunan, pertambangan, dan proyek berskala besar. Secara hukum, aktivitas tersebut sah. Namun, dampak yang ditinggalkan jauh dari kata seimbang. Deforestasi legal tinggi membuktikan bahwa kerusakan lingkungan tidak selalu lahir dari aktivitas ilegal, melainkan justru dari kebijakan yang kurang berpihak pada keberlanjutan.
Dampaknya kini semakin nyata. Banjir bandang dan longsor kerap melanda wilayah yang sebelumnya memiliki tutupan hutan lebat. Sungai meluap, tanah kehilangan daya ikat, dan siklus air terganggu. Masyarakat sekitar menjadi korban pertama dari kerusakan ini. Dalam situasi seperti ini, Deforestasi legal tinggi tidak lagi dapat dipandang sebagai isu teknis kehutanan, melainkan persoalan serius yang menyentuh keselamatan dan kesejahteraan rakyat.
Tidak hanya lingkungan, dampak sosial pun tak terhindarkan. Banyak masyarakat adat dan komunitas lokal kehilangan ruang hidup akibat alih fungsi kawasan hutan. Konflik lahan meningkat, sementara akses terhadap sumber penghidupan semakin menyempit. Ironisnya, semua ini terjadi dengan legitimasi kebijakan. Deforestasi legal tinggi pada akhirnya menciptakan ketimpangan, di mana keuntungan hanya dinikmati segelintir pihak, sementara kerugiannya ditanggung masyarakat luas.
Pendekatan pembangunan yang bertumpu pada eksploitasi hutan juga patut dikritisi dari sisi ekonomi. Keuntungan yang dihasilkan bersifat jangka pendek, sedangkan dampak kerusakannya berlangsung lama. Biaya penanggulangan bencana, pemulihan lingkungan, dan krisis kesehatan akibat pencemaran justru membebani anggaran negara. Jika terus dibiarkan, Deforestasi legal tinggi akan menjadi beban ekonomi yang jauh lebih mahal dibandingkan manfaat yang dihasilkan.
Dalam konteks global, persoalan ini semakin mendesak. Indonesia memiliki hutan tropis yang berperan besar dalam menyerap emisi karbon dunia. Setiap hektare hutan yang hilang berarti pelepasan karbon ke atmosfer dan memperparah krisis iklim. Apabila Deforestasi legal tinggi terus berlanjut, komitmen Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim akan sulit diwujudkan, sekaligus merusak kredibilitas di mata internasional.
Karena itu, langkah tegas tidak bisa lagi ditunda. Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perizinan harus menjadi prioritas utama. Izin yang terbukti merusak lingkungan perlu ditinjau ulang, bahkan dicabut jika diperlukan. Tindakan ini bukan bentuk penolakan terhadap investasi, melainkan upaya memastikan pembangunan berjalan secara adil dan berkelanjutan. Mengendalikan Deforestasi legal tinggi justru membuka ruang bagi investasi hijau dan ekonomi berbasis keberlanjutan.
Selain evaluasi izin, transparansi harus diperkuat. Data konsesi, proses perizinan, dan dampak lingkungan perlu dibuka kepada publik. Keterbukaan akan mendorong pengawasan bersama dan mencegah penyalahgunaan kewenangan. Tanpa transparansi, Deforestasi legal tinggi akan terus berlangsung dalam senyap, terlindungi oleh kerumitan birokrasi.
Penegakan hukum juga harus berjalan tegas dan konsisten. Kajian lingkungan tidak boleh menjadi formalitas administratif semata. Pengawasan di lapangan harus diperkuat, dan setiap pelanggaran wajib ditindak tanpa pandang bulu. Ketegasan ini penting untuk memberikan pesan bahwa praktik merusak tidak dapat ditoleransi, meskipun berlabel legal. Mengakhiri Deforestasi legal tinggi membutuhkan keberanian politik dan integritas kebijakan.
Di sisi lain, peran masyarakat sipil, akademisi, dan media tidak kalah penting. Edukasi publik dan tekanan sosial dapat mendorong perubahan arah kebijakan. Kesadaran kolektif menjadi kunci agar isu hutan tidak tenggelam di tengah kepentingan ekonomi sesaat. Deforestasi legal tinggi hanya dapat ditekan jika ada keterlibatan aktif dari seluruh elemen bangsa.
Kini, Indonesia berada di persimpangan jalan. Apakah akan terus membiarkan hutan hilang secara legal, atau memilih melindungi warisan alam untuk generasi mendatang? Menghentikan Deforestasi legal tinggi bukan berarti menghentikan pembangunan, melainkan memastikan pembangunan tidak menghancurkan masa depan. Keputusan hari ini akan menentukan kualitas hidup anak cucu di masa depan.